Visi dan Misi GKJW
Visi GKJW
: GKJW dipanggil untuk ikut serta mewujudkan kasih, kebenaran dan keadilan di
tengah masyarakat.
Misi GKJW
: Pelayanan dalam 5 bidang, yaitu Bidang Teologia, Bidang Persekutuan, Bidang
Kesaksian, Bidang Pelayanan Cinta Kasih, Bidang Penatalayanan.
Penjelasan Visi dan Misi GKJW
Visi :
Kita
sebagai warga GKJW, baik Gembala (Pelayan) ataupun dombanya (jemaat),
1. Harus
bisa mengasihi sesama kita dan segala sesuatu yang ada disekitar kita, baik itu
manusia, hewan ataupun tumbuhan. Misal : memberi pengemis sedekah, menolong
teman kita jika kesulitan, menyiram bunga yang layu dan memberinya pupuk, dll.
2. Kemudian
harus bisa bersikap adil dengan siapa pun. Misal : kita tidak membeda-bedakan
teman kita yang kaya dan miskin, kita harus menganggap bahwa kita semua sama di
Mata Tuhan.
3. Lalu
kita harus mewujudkan kebenaran Kristus di sekitar kita. Jadi kita
diperintahkan oleh Tuhan Yesus untuk
menjadi garam dan terang dunia, menjadi contoh dan teladan yang baik
bagi sekitar kita.
Misi :
Misi
GKJW adalah melayan dalam 5 bidang, antara lain :
1. Bidang teologia :
Memahami kehendak Allah atas dunia dengan segala isinya.
2. Persekutuan
: Bersekutunya antar warga dengan warga lain, warga dengan masyarakat
3. Kesaksian :
menjadi saksi Kristus dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar
4. Pelayanan cinta kasih :
melayankan/menyampaikan cinta kasih Allah kepada semua orang, yang membutuhkan
pertolongan oleh karena masalah ekonomi, hukum, sosial, politik.
5. Penatalayanan
: mengatur, mengordinasi kegiatan berorganisasi dan yang berhubungan dengan
sarana prasarana.
Cara Mengembangkan Gereja (versi GKJW)
1. Melakukan
pembinaan pada warga untuk dapat melaksanakan 5 bidang dalam misi
2. Melaksanakan
Misi, yaitu 5 bidang pelayanan.
©
Wujud Pembinaan pada warga untuk dapat
meaksanakan 5 bidang :
v Melalui
pogram pembinaan, yaitu membina warga jemaat baik anak-anak, sampai orang tua
untuk mengerti, memahami tugas dan panggilannya (Misi dan Visi)
v Mengajak
semua warga untuk melaksanakan/mewujudkan tugas panggilan (visi dan misi) dalam
kehidupan secara pribadi, keluarga, gereja dan masyarat.
Itu semua dapat dilakuakan dengan
berbagi kegiatan, antara lain
:
Ø Bidang
TEOLOGIA
a.
Pembinaan teologia warga gereja
b.
Persiapan pelayanan/kotbah bersama
c.
Pembianaan tentang keluarga kristiani
d.
PA (Pemahaman Alkitab)
e.
Latihan nyanyi (Koor atau Vocal Group),
latihan organ (Pemain musik), latihan song leader (untuk hari minggu)\
Ø Bidang
PERSEKUTUAN
a.
Untuk anak : Melalui ibadah sekolah
minggu, katekisasi (sesudah Sekolah Minggu), kegiatan-kegiatan yang di programkan,
misal gelar talenta, lomba mencari ayat kitab, lomba menghias telur dan mencari
telur saat paskah (yang baru saja terlaksana), ibadah padang (dulu pernah di
Taman Ria Maospati, kemudian di Pohsarang Kedir), dll
b.
Untuk pemuda : ibadah pemuda (Setiapa
hari sabtu jam 19.00), latihan paduan suara dan vocal group (Setiap hari Jumat
jam 5 sore), latihan band Pemuda (biasanya untuk mengiringi ibadah minggu sore
pada minggu terakhir dalam suatu bulan), kegiatan yang diprogramkan, misal
ibadah padang, penyampaian materi kewirausahaan, dll
c.
Untuk Dewasa : Ibadah Minggu (3 kali,
pagi jam 07.00 berbahasa Indonesia ; siang 09.00 berbahasa jawa ; sore jam
16.30 berbahasa Indonesia), Ibadah KRW (Kebaktian Rukun Warga), persekutuan
wanita (PW), Ibadah kelompok kecil, ibadah adiyuswa (Setiap hari Kamis jm
10.00), dll.
d.
Perjamuan Kasih (gereja menyediakan
makanan untuk warga gereja, supaya dapat dinikmati bersama-sama sambil
mengobrol riang)
Ø Bidang
KESAKSIAN dan PELAYANAN CINTA KASIH
a.
Pembinaan tentang panggilan warga untuk
bersaksi dan pelayan cinta kasih
b.
Mengunjungi orang sakit
c.
Mengunjungi orang yang dipenjara
(biasanya mengadakan ibadah di penjara)
d.
Membantu pendidikan anak warga yang
kurang mampu
e.
Membantu biaya hidup warga yang kurng
mampu dengan memberikan sembako
f.
Penanaman pohon di lahan yang kosong
g.
Pembianaan ekonomi warga
h.
Pemeriksaan kesehatan warga dan
lingkungan gereja
Ø Bidang
PENATALAYANAN
a.
Pembianaan tentang organisasi gereja
b.
Pembianaan tentang mengatur berkat Tuhan
untuk digunaan di kehidupan secara pribadi dan untuk Tuhan
c.
Inventarisasi inventaris gereja
d.
Pengurusan sertifikat tanah
e.
Penyediaan sarana prasarana untuk
kegiatan, misal alat musik, gedung gereja, dll.
f.
Pembinaan Penatua dan Diaken